Setelah rakyat menewaskan satu orang bertopeng, di Aimas Sorong pada hari jumat 11 Oktober 2013 dan pada hari sabtu, terjadi serangan balik dari korban datang dengan kekuatan masa membakar 11 rumah rakyat papua di Aimas sorong di gawal oleh Polisi, namun setelah polisi menangap rakyat papua menuju polres Aimas Sorong, lulu masa aksi korban masuk membakar rumah-rumah warga, hal ini polisi melakukan diluar aturan polisi sebagai pelindung rakyat, namun polisi mementingkan rakyat non popua saja. Sedangkan rakyat papua diangkap tidak penting, pada hal rakyat papua bertahun tahun-tahun korban diangkap soal biasa, pada hal rakyat papua adalah pemilik negeri yang Tuhan Allah berikan untuk orang asli papua.
Hal ini kami komite nasional papua barat sebagai media rakyat menilai bahwa hal tidak benar, yang dilakukan oleh TNI/Polri di papua, pada hal semua manusia melindungi konvenan Internasional dan hak sipil dan politik untuk melindungi hak asasi manusia. Maka kami mohon dukungan dari semua pihak untuk melihat hal ini.
Demikian dibawah ini kami laporkan korban kebakaran di Aimas Sorong yaitu:
- Fredik Woloh petani
- Yoel Malaseme petani
- Teo Simol petani
- Salomina Simol petani
- Spenyel Syateks petani
- Gaspar Labot petani
- Satira Glakmuk petani
- Harum Malaseme PNS
- Laurens Artaks petani
- Simon Klasmea PNS
- Hendrikus Malasmea petani
Nama-nama diatas ini korban kebakaran milik mereka terbakar habis dari dalam rumah barang-barang milik mereka satupun tidak di amankan, maka sebentara ini korban 11 orang diatas tersisip dengan keluarga mereka. Dan sebagai bukti aya lambirkan beberapa rumah kebakaran di Aimas Sorong
Bukti kebakaran rumah warga di Aimas Sorong







Tidak ada komentar:
Posting Komentar