Kumpulan Informasi Pelapor Lokal Dari Papua

OPM Tidak Minta Provinsi Baru

JAYAPURA – Apa yang diperjuangkan Organisasi Papua Merdeka (OPM)   selama ini bukanlah terbentuknya Provinsi atau kabupaten yang Baru di Papua,




[caption id="attachment_64" align="alignleft" width="300"]Yasons Sambom Yasons Sambom[/caption]

melainkan memperjuangkan hak-hak mereka yaitu berdiri sendiri lepas dari negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


“ Perjuangan OPM jelas tidak minta provinsi atau kabupaten,”kata Activist Independence Papua, Yasons Sambom menanggapi  usulan solusi yang ditawarkan Ketua Umum Forum Komunikasi Putra - Putri Penerus Pejuang Pembebasan Irian Barat (FKP5IB) Republik Indonesia. Sebelumnya,  Drs. Izaak S. Karubaba mengungkapkan, solusi yang terbaik agar Papua menjadi aman, Pemerintah Pusat memekarkan Papua dengan menambahkan satu Provinsi untuk basis  Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama ini terus  terjadi banyak penembakan.


Menurut Yasons Sambom, solusi yang ditawarkan FKPSIB itu salah, sebab tuntutan OPM, termasuk kelompok-kelompok yang memperjuangkan Papua merdeka  bukanlah  usulan pemekaran daerah atau penambahan Provinsi atau Kabupaten/Kota, sebab perjuangan mereka sudah jelas yakni kemerdekaan Papua lepas dari NKRI. “ Kalau tuntutannya pemekaran provinsi, tentunya sejak dulu disuarakan, tapi tuntutannya bukan itu,”katanya via HPnya semalam.


Yasons Sambom  juga mengatakan perjuangan  kemerdekaan  sekarang ini,  tidak dapat lagi disamakan dengan perjuangan Awom, Theys Eluay, Kelik Kwalik, Yak Kabarek yang sekalipun sudah berjuang  namun sampai detik ini tidak pernah terjadi kemerdekaan. Sebab kata dia,  bentuk perjuangan itu sudah berubah yaitu memalui jalur internasional, yang tentunya sudah berbeda dengan perjuangan sebelumnya.


DIkatakan, tidak setujun dengan   pernyataan ABD, Rachman IBA, S.Sos  yang mengatakan, permasalahan Papua tidak akan bisa diselesaikan tanpa ada keterleibatan dari para Intelektual, Tokoh Masyarakat, Bupati Maupun Gubernur duduk secara bersama. Persoalanm Papua katanya  tidak perlu membutuhkan intelektual Papua, karena ini menyangkut soal perjuangan ideologi sebagai hal yang mendesar. “Jadi permasalah Papua tidak perlu melibatkan intelektual Papua,”katanya.


Mengenai  tuduhan diskriminasi dibalik penembakan terhadap 8 anggota TNI dan 4 warga sipil yang ditembak di Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya dan di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, menurutnya wajar saja tuduhan itu dilontarkan. Namun ia melihat kasus ini terjadi di wilayah konflik dan aparat TNI sedang dalam menjankan tugasnya, sehingga tidak dapat dikatakan sebagai suatu pelanggaran HAM.  Hanya saja diketika ditanya adanya 4 warga sipil, ia mengatakan belum tahu persis posisi keempat warga sipil tersebut. Tapi ia melihat itu tidak lepas dari ekses tindakan TNI/POlri  terhadao warga sipil selama ini.  Karena itu ia meminta agar TTNI/Polri jangan lagi melakukan penembakan terhadap warga sipil di Papua.


Klarifikasi
Sementara itu, Ketua Umum FKP5IB, Republik Indonesia. Sebelumnya,  Drs. Izaak S. Karubaba sedikit mengklarifikasi judul berita BIntang Papua sebelumnya.  Dalam releasenya, ia mengatakan dengan adanya peristiwa penembakan terhadap 8 anggota TNI dan 4 warga sipil di Tingginambut dan Sinak,, maka solusi yang harus dilakukan atau ditawarkan Pemerintah Pusat adalah segera melakukan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) atau provinsi di wilayah Pegunungan, yang mana merupakan daerah merah dan dianggap sebagai basis dari TPN/OPM. Sehingga pelayanan kepada masyarakat oleh pemerintah dapat benar - benar dirasakan terhadap masyarakat di wilayah Pegunungan srta dapat urus dirinya sendiri setelah adanya pemekaran tersebut. (mir/don/don/l03)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

Label

Recent Posts

Featured Post

Papua Merdeka Atau Tidak, Pasti akan Merdek!

Cepat atau lambat Papua pasti merdeka, oleh karena itu komentar murahan yang di sampaikan olh BIN, BAIS, INTELJEN dan orang yang menjadi kak...

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.